LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemasangan spanduk keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Cilik Riwut, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Pemasangan spanduk dimulai pukul 17.00 WIB dan dipimpin oleh Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., bersama sejumlah personel Satlantas Polresta Palangka Raya. Lokasi pemasangan meliputi Jalan Cilik Riwut Km. 45, Km 40, Km 38, dan Km 30.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto, S.H., mengatakan bahwa pemasangan spanduk bertujuan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.
Melalui pesan-pesan keselamatan yang terpasang, diharapkan para pengendara dapat meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh spanduk berhasil dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan. Kehadiran personel di lapangan juga memastikan proses pemasangan berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan pun berakhir dengan aman dan lancar sebagai bagian dari upaya Satlantas Polresta Palangka Raya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.(b1b)







