Ribuan SK PPPK Paruh Waktu di Serahkan Oleh Pemda Kotabaru

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|| Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu 26 November 2025.

 

Dalam sambutan Bupati Kotabaru melalui Wakilnya Syairi Mukhlis, menyampaikan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur.

 

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

 

Wakil Bupati juga menekankan, SK yang diterima bukan hanya lembaran administrasi, melainkan amanah yang mengikat hati dan pikiran untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi.

 

“Ingatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu , dengan harapan dapat terus berkontribusi nyata untuk masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Respon Cepat Peristiwa Percobaan Pembakaran Pondok di Jl. Mahir Mahar

 

“Saya berharap, saudara dapat bekerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggung jawab. Menjaga etika pelayanan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Dan menjadi teladan dilingkungan kerja sekaligus mitra pembangunan daerah,” harapnya.

 

Diakhir sambutannya, Ia mengajak seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama membangun daerah Kabupaten Kotabaru agar lebih maju dari segala aspek.

 

“Mari kita bersama-sama membangun Kotabaru lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat SA-IJAAN yang selalu kita junjung tinggi,” jelasnya.

 

Wakil juga menambahkan, tahun 2026 untuk gajih PPPK Paruh Waktu Pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan penyesuaian.

 

“Hari ini kita baru saja menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu dan hari ini kan 2025 gajihnya ini masih mengikuti apa yang diterima saat ini, karena kondisi APBD kita, 2026 kita akan terus berupaya melakukan penyesuaian,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan, Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek

 

Ia juga menjelaskan, untuk pengangkatan penuh waktu sendiri harus mengikuti regulasi dari Menpan dan secara bertahap.

 

“Untuk pengangkatan penuh waktunya, kita harus mengikuti regulasi dari MENPAN, sesuai kebutuhan daerah mereka pasti akan kita akan secara bertahap,“ jelasnya.

 

Perlu diketahui, yang memperoleh nomor induk PPPK Paruh Waktu 2. 410 orang, namun yang dibagikan menjadi 2. 409 dikarena satu orang meninggal dunia sebelum penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

 

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Asisten II Setda Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta Plt. Kepala BKPSDM, dan Kepala SKPD lainnya. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri
Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim
Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi
DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari
Dwi Saksono Imbau Masyarakat Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Solidaritas Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:43 WIB

Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:47 WIB

DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB