Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gerak cepat jajaran Polsek Pahandut membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial TA (36) mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh pria yang baru dikenalnya di lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK., SIK., menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Kompetensi Dokter Internship Lewat Laporan Kasus Klinis

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iyudi.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga Sebangau. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman saat korban menyapa pelaku dan menanyakan alamat. Namun pelaku justru tersulut emosi hingga melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, robekan kecil di telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page