Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gerak cepat jajaran Polsek Pahandut membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial TA (36) mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh pria yang baru dikenalnya di lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK., SIK., menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  BNN Kalteng dan Dewan Adat Dayak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Adat untuk Perangi Narkoba

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iyudi.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga Sebangau. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman saat korban menyapa pelaku dan menanyakan alamat. Namun pelaku justru tersulut emosi hingga melakukan pemukulan.

Baca Juga :  IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, robekan kecil di telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

54 Putra Putri Terbaik Kalteng Ikuti Diklat Paskibraka 2026, Siap Emban Tugas pada HUT ke-81 RI
KBLI Kalteng Siap Hadiri Deklarasi Nasional APPI, Dorong Welder Naik Kelas Jadi Pengusaha
PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan
Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

54 Putra Putri Terbaik Kalteng Ikuti Diklat Paskibraka 2026, Siap Emban Tugas pada HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WIB

KBLI Kalteng Siap Hadiri Deklarasi Nasional APPI, Dorong Welder Naik Kelas Jadi Pengusaha

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page