Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gerak cepat jajaran Polsek Pahandut membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial TA (36) mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh pria yang baru dikenalnya di lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK., SIK., menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, Kapolres Gumas Lepas Tim Pamapta Laksanakan Patroli Perdana

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iyudi.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga Sebangau. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman saat korban menyapa pelaku dan menanyakan alamat. Namun pelaku justru tersulut emosi hingga melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Satu Personel Polresta Palangka Raya Naik Setingkat Lebih Tinggi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, robekan kecil di telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru