Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gerak cepat jajaran Polsek Pahandut membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial TA (36) mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul oleh pria yang baru dikenalnya di lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK., SIK., menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Polsek Sabangau Sharing Kamtibmas dengan Satpam BRI Kalampangan

“Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut segera melakukan penelusuran identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iyudi.

Pelaku diketahui berinisial MR (32), warga Sebangau. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman saat korban menyapa pelaku dan menanyakan alamat. Namun pelaku justru tersulut emosi hingga melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, robekan kecil di telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau ayat (1) KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:12 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page