Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Saka Tamiang

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial U alias Bangke (37), pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan punggung.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di depan rumah Ketua RT 03 Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui bernama Ramadi (29), seorang buruh harian lepas asal Desa Saka Tamiang. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek cukup parah di sekitar mulut dan bagian tubuh lainnya setelah diserang menggunakan senjata tajam.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Sri Devi (22), adik kandung korban. Berdasarkan keterangan pelapor, korban pulang ke rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah diserang dan dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmdjo Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kapuas.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel dan Siaga Pengamanan di Pos Pam Operasi Lilin Telabang 2025

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan modus merasa terancam, lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan melukai korban sebanyak dua kali, masing-masing ke arah wajah dan punggung, hingga mengakibatkan luka berat.

Setelah melakukan pengejaran, Tim Resmob Polres Kapuas akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Trans Kalimantan, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa barang bukti utama berupa senjata tajam yang digunakan pelaku telah dibuang ke aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, namun penyidik tetap mengamankan barang bukti berupa Visum Et Repertum (VER) untuk memperkuat proses hukum.

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Pangdam XXII/TB ke Yonif 631/Antang, Tekankan Disiplin dan Loyalitas Prajurit. 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” tegas AKP Rizki.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page