LINTAS KALIMANTAN || Sementara, RDP ini sebagai tindak lanjut unjuk rasa damai yang digelar beberapa saat sebelumnya di depan gedung DPRD.
Selain Ketua DPRD, Suwanti, turut hadir dalam RDP itu Kapolres Kotabaru, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan sejumlah LSM, diantaranya AKGUS, ARUN, dan KAPAK.
Dalam RDP itu, gabungan LSM menyampaikan 8 poin tuntutan, yaitu :
1. Menuntut evaluasi kinerja DPRD Kotabaru
2. Menuntut anggota DPRD kotabaru untuk serius dalam pengawasan anggran dan kinerja pemerintah
3. Maraknya aktivitas Pertambangan ilegal.
4. Terkait dugaan praktik ”Fee” Proyek.
5. Perihatin atas berbagai persoalan yang mengancam hak atas lahan masyrakat termasuk potensi penggusuran.
6. Menuntut penanganan pencemaran lingkungan hidup disekitar PT SDE.
7. Menuntut DPRD kotabaru terkait aspirasi rakyat terkait hak hak nelayan
8. Menuntut setiap fraksi berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan secara proaktif (*/rls/duk).