Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (21/10/2025) malam.

 

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar.

 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial E.F.Y. (48), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, T.P.P. (11), oleh seorang pria berinisial A.T. (44).

 

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelapor mendapati anaknya bersama terlapor di dalam kamar.

Baca Juga :  Peringati May Day 2026 di Bundaran Besar, Kapolda Kalteng Ajak Perkuat Kebersamaan dan Persatuan

 

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak empat kali, tiga kali di Mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Kelurahan Sabaru.

 

“Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terang Kapolsek.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II bersama anggota piket langsung membawa terlapor ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

 

Kapolsek Sabangau memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA guna penanganan lanjutan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis sesuai prosedur perlindungan anak.

Baca Juga :  Demokrat Kalteng Mantapkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Akselerasi Pembangunan

 

“Polsek Sabangau bersama Unit PPA Polresta Palangka Raya berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, cepat, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

 

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun di Polsek Sabangau terpantau aman dan kondusif.

 

Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. pun mengapresiasi respon cepat personel di lapangan dan menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page