Palangka Raya – Personel Pamapta II bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perkelahian yang terjadi di kawasan Orchi Guest House, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (25/11/2025) malam.
Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 pada pukul 19.16 WIB dari seorang warga bernama Apri Heri Kusbiyanto. Usai menerima informasi, operator segera meneruskan laporan tersebut kepada Pamapta II untuk dilakukan penindakan di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel gabungan dari Pamapta II, Reskrim, Intel, serta Patmor mendapati bahwa kejadian yang diduga perkelahian itu telah bubar. Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial Fahri mengakui bahwa dirinya sempat berselisih dengan saudaranya akibat kesalahpahaman.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II Ipda Ade Maulana menegaskan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat merupakan komitmen Polresta dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 langsung kami tindaklanjuti. Dalam kejadian ini, petugas memastikan situasi kembali kondusif serta memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar menyelesaikan permasalahan secara baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, petugas melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga membuat laporan resmi kepada pimpinan.(dk_reborn168)

