Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kapuas Amankan Puluhan Motor dalam Operasi Penertiban Balap Liar di Basarang

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: "Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga"

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pelajar SMAN 1, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Patroli Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kawasan Jonggol Ujung Dipastikan Kondusif dari Aktivitas Narkotika
Patroli Malam Polres Gunung Mas Sukses Redam Aksi Balap Liar di Kota Kurun
Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas, Cegah Balapan Liar Dan Jaga Kondusifitas Kota Palangkaraya
Kapolda Kalteng Terima Penghargaan Tingang Menteng Bapenyang Simpei dari Gerdayak Indonesia
Hadiri Pentas Seni Pelepasan Murid, Polsek Pahandut Dukung Dunia Pendidikan
Pererat Soliditas, Kapolsek dan Ketua Bhayangkari Ranting Pahandut Senam Aerobik Bersama

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 12:13 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pelajar SMAN 1, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:36 WIB

Patroli Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kawasan Jonggol Ujung Dipastikan Kondusif dari Aktivitas Narkotika

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:23 WIB

Patroli Malam Polres Gunung Mas Sukses Redam Aksi Balap Liar di Kota Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page