Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Kapolsek Rakumpit Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis Saat Pimpin Apel Pagi Personel

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Perangi Aksi Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Jaga

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Kapolsek Mantangai Intensifkan Patroli Karhutla, Pengecekan Hotspot di Desa Humbang Raya Diperkuat
Gelar PTDH Terhadap Dua Anggota, Kapolres Barito Utara: Ingatkan Anggota Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri
Apel Siaga Karhutla Gunung Mas 2026: Polres Gunung Mas dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Panen Jagung Hibrida Polsek Sepang Capai 2 Ton, Diserahkan ke Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi
Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 
Respons Cepat Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Bukit Tunggal, Api Berhasil Dikendalikan
Wakapolres Katingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan, Perkuat Sinergi Polri dan Pemda

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:15 WIB

Kapolsek Mantangai Intensifkan Patroli Karhutla, Pengecekan Hotspot di Desa Humbang Raya Diperkuat

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Gelar PTDH Terhadap Dua Anggota, Kapolres Barito Utara: Ingatkan Anggota Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Apel Siaga Karhutla Gunung Mas 2026: Polres Gunung Mas dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:37 WIB

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:40 WIB

You cannot copy content of this page