Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat
Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page