Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Polsek Rungan Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Hibrida di Desa Tajah Antang Raya Jelang Panen Raya Kuartal II 2026

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Perkuat Sinergitas TNI-Polri Bersama POM TNI

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Kapolsek Pahandut Hadiri Workshop Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Bersama Densus 88 AT Polri
Saat Patroli di Obvit, Piket Polsek Sabangau Sambangi Kantor BRI Unit Kalampangan 
Polsek Pahandut Amankan Rangkaian Ibadah Hari Raya Kuningan di Pura Pitamaha
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Jalan Sehat dan Fun Bike
Ketika Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Pastikan Kesiapsiagaan Pelayanan, Polsek Pahandut Laksanakan Serah Terima Piket Jaga 
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Fun Bike Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Jalan Sehat dan Sepeda Santai Hari Bhayangkara ke-80 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:57 WIB

Kapolsek Pahandut Hadiri Workshop Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Bersama Densus 88 AT Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:26 WIB

Saat Patroli di Obvit, Piket Polsek Sabangau Sambangi Kantor BRI Unit Kalampangan 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:52 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lewat Jalan Sehat dan Fun Bike

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:01 WIB

Ketika Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pelayanan, Polsek Pahandut Laksanakan Serah Terima Piket Jaga 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page