Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Kapolsek Mantangai Ajak Warga Perkuat Peran Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Organisasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas
Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK
AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora
Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti
Wakapolres Katingan Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Timpah Edukasi Pelajar SMKN 1 Timpah tentang Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Judi Online
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Kalteng Kunjungi Makodam Tambun Bungai XXII dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Polsek Sepang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Mihing Raya Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:35 WIB

AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wakapolres Katingan Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page