Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang terdiri dari lima perkara, masing-masing seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka, yakni C,K,R,MS dan FA.

Baca Juga :  Siswi SMP di Palangka Raya Diancam Mantan Pacar Online Sebarkan Rekaman VCS, Orang Tua Mengadu ke Cak Sam

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Kalteng Perkuat Disiplin Personel Polres Kobar

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.(b1b)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Tengah Karhutla, Iptu Eko Erry Atur Lalu Lintas Saat Asap Tebal Selimuti Jalan Lintas Kurun
Kapolsek Sepang Turun Langsung Padamkan Karhutla, Respons Cepat Saat Titik Api Muncul
Cegah Karhutla dari Hulu, Pasis SIP dan Bhabinkamtibmas Gunung Mas Edukasi Warga Larangan Membakar Lahan
Kapolri Mutasi Tujuh Kapolres di Polda Kalteng, Sejumlah Pejabat Bergeser
Bupati dan Kapolres Gunung Mas Bahas Penanggulangan Karhutla, Sarpras Polres Turut Dicek
Momen Hari Polwan RI Ke-78, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Peringatan
Bukan Sekadar Ucapan Selamat, Kapolres Gunung Mas Datang Langsung ke Kejari di HUT Ke-81 Kejaksaan
Kenal di Omi, Diajak VCS, Perawat di Palangka Raya Diancam Sebar Video Syur dan Tertipu Jasa Hapus Video Rp1 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Tengah Karhutla, Iptu Eko Erry Atur Lalu Lintas Saat Asap Tebal Selimuti Jalan Lintas Kurun

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Kapolsek Sepang Turun Langsung Padamkan Karhutla, Respons Cepat Saat Titik Api Muncul

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Cegah Karhutla dari Hulu, Pasis SIP dan Bhabinkamtibmas Gunung Mas Edukasi Warga Larangan Membakar Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:09 WIB

Kapolri Mutasi Tujuh Kapolres di Polda Kalteng, Sejumlah Pejabat Bergeser

Rabu, 2 September 2026 - 12:48 WIB

Momen Hari Polwan RI Ke-78, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Peringatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page