Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pengamanan rangkaian aksi damai yang digelar sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (14/1/2026) siang.
Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Kalteng guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Kompol Permadi selaku koordinator pengamanan menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap aktivitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi damai yang digelar oleh PMKRI, GMKI, dan GMNI Cabang Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen memberikan ruang kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang tetap mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pengamanan dilakukan secara humanis dan dialogis dengan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), mulai dari pengawalan kedatangan massa aksi, penyambutan di pintu gerbang, hingga pendampingan selama penyampaian aspirasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng.
Dengan pengamanan tersebut, aksi damai berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga kegiatan berakhir. (pm)







