Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Baamang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin. Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tidar Raya,

 

Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Kapolres Kotim AKBP melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan perkara narkotika. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku diduga terlibat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Pers, Densus 88 Polda Kalteng Ajak Media Cegah Radikalisme Sejak Dini

 

“Petugas kemudian mengecek laporan tersebut dan menemukan pelaku tengah berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas selempang hitam yang dibawa, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver serta dua butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar Iyudi.

 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu 100 Gram Lebih, Pria di Cempaga Kotim Ditangkap Saat Patroli Polisi

 

Polres Kotim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran senjata api ilegal, karena berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Berita Terbaru