Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Baamang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin. Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tidar Raya,

 

Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Kapolres Kotim AKBP melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan perkara narkotika. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku diduga terlibat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polsek Timpah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa Lawang Kajang untuk Jaga Kamtibmas

 

“Petugas kemudian mengecek laporan tersebut dan menemukan pelaku tengah berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas selempang hitam yang dibawa, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver serta dua butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar Iyudi.

 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Kental Skandal Suap Proyek Hingga Berujung Penipuan, Proyek Jalan Trans Lalapin Kotabaru Di Polisikan

 

Polres Kotim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran senjata api ilegal, karena berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:33 WIB

LINTAS DAERAH

Safety Pause Pelindo Kumai Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja

Senin, 8 Jun 2026 - 21:53 WIB

You cannot copy content of this page