Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Baamang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin. Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tidar Raya,

 

Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Kapolres Kotim AKBP melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan perkara narkotika. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku diduga terlibat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

 

“Petugas kemudian mengecek laporan tersebut dan menemukan pelaku tengah berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas selempang hitam yang dibawa, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver serta dua butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar Iyudi.

 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Bupati Kotawaringin Timur Batalkan Pengangkatan Wim Reinardt sebagai Kadis Pariwisata

 

Polres Kotim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran senjata api ilegal, karena berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page