Polres Kotim Ringkus Pelaku Curanmor, Honda Vario Milik Warga Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial MA (35) diringkus aparat bersama barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 warna putih biru.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, S.H., mewakili Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., mengatakan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/218/VIII/2025/SPKT/POLRES KOTIM/POLDA KALTENG, tertanggal 29 Agustus 2025.

“Korban atas nama Edy Kristanto melaporkan kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan tempat kerjanya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Iyudi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Motor tersebut diketahui raib ketika korban terbangun dari tidur siang. Sepeda motor dengan nomor polisi KH 3421 NU, nomor rangka MH1JFV116GK509705, dan nomor mesin JFV1E1516208, telah hilang dari tempatnya. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di dalam dasbor. “Pelaku kemudian mendorong motor ke lokasi sepi sebelum membawanya kabur,” jelas Iyudi.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur Kalimantan Tengah

MA, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Jalan Ir. H. Juanda, Mentawa Baru Hilir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan agar terhindar dari aksi kejahatan serupa. (*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page