Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Video Conference sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto, M.Si. atas nama Kapolri. Rabu pagi (15/10/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polda dan Polres jajaran, termasuk Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,S.T.K.,S.I.K., KasatRes Narkoba AKP Suherman,S.H.,M.H. dan Kasikum Polres Kotim, AKP Nana Rusyana, S.H., serta diikuti oleh para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotim.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang Genset Mall Lippo Plaza

 

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UURI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Parade HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur

 

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kotim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim. Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Hms).

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas
Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan
Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 10:47 WIB

Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Berita Terbaru