Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir Milik Perusahaan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, Kalteng — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian besi ulir milik PT Tirta Magelang yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pencurian tersebut terjadi di lokasi pekerjaan perusahaan yang berada di Desa Manuntung (B1), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan laporan dibuat oleh Bayu Tri Untoro selaku staf administrasi PT Tirta Magelang. Pelapor menerima informasi dari mandor proyek bahwa sejumlah besi ulir milik perusahaan telah diangkut tanpa izin menggunakan perahu.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Pengamanan Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kapuas Murung. Hasilnya, para terduga pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP Rizki, Selasa (20/1/2026).

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R alias Gaduk (41), RO alias Owo (24), dan YT alias Opan (28). RO dan YT diamankan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung. Sementara R alias Gaduk diamankan pada waktu yang sama di Jalan Lintas Sumber Alaska–Bina Jaya, Desa Dadahup.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit perahu klotok bermerek Dongfeng serta ratusan batang besi ulir dengan berbagai ukuran, yakni 10 milimeter, 13 milimeter, 16 milimeter, 19 milimeter, dan 22 milimeter.

Baca Juga :  Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha

Akibat pencurian tersebut, PT Tirta Magelang mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku, R alias Gaduk, merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2025.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page