Polisi Tangani Dugaan KDRT di Barito Timur, Terduga Pelaku Dirujuk ke RSJ Karena Alami Gangguan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | TAMIANG LAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Rabu (11/3/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (44) yang diketahui merupakan warga setempat. Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh anak pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Barito Timur segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap kondisi pelaku. Dari hasil penelusuran dan riwayat kesehatan yang diperoleh, terungkap bahwa H diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Ibu Hamil di Pulang Pisau, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alvaro Jordan

Mengingat kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis khusus, pihak kepolisian bersama keluarga serta instansi terkait sepakat untuk merujuk H ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan dan pengobatan secara intensif dari tenaga medis profesional.

Pada proses penanganannya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Kandris mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan pengamanan.

Seluruh proses pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendampingan langsung dari pihak keluarga serta tenaga medis guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolres Barito Timur melalui Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

Baca Juga :  Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

“Kami telah melaksanakan serah terima terlapor kepada pihak keluarga dan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Tamiang Layang untuk penanganan lebih lanjut. Saat dilakukan pengawalan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara fisik,” ujar AKP Hengky.

Pihak kepolisian berharap penanganan medis yang tepat dapat membantu pemulihan kondisi kejiwaan yang bersangkutan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kandris tetap aman dan kondusif. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung
Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page