Polisi Respons Cepat Laporan 110, Kasus Perusakan di Palangka Raya Diselesaikan Damai

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait gangguan kamtibmas berupa perusakan material bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026).

Dipimpin oleh Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan warga. Langkah cepat tersebut dilakukan guna menangani situasi awal serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Jelang Hut ke 76, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Perayaan 

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung menuju lokasi dan mempertemukan pemilik toko dengan pihak keluarga pelaku. Permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang lansia yang diduga mengalami kondisi pikun. Lansia tersebut melakukan perusakan terhadap material bangunan berupa batako milik sebuah toko.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri! 

Pihak keluarga pelaku kemudian datang ke lokasi dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keluarga pelaku mengganti sebanyak 200 batako yang rusak.

Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page