Polisi Respons Cepat Laporan 110, Kasus Perusakan di Palangka Raya Diselesaikan Damai

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait gangguan kamtibmas berupa perusakan material bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026).

Dipimpin oleh Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan warga. Langkah cepat tersebut dilakukan guna menangani situasi awal serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung menuju lokasi dan mempertemukan pemilik toko dengan pihak keluarga pelaku. Permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang lansia yang diduga mengalami kondisi pikun. Lansia tersebut melakukan perusakan terhadap material bangunan berupa batako milik sebuah toko.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gelar Jumat Berbagi untuk Masyarakat

Pihak keluarga pelaku kemudian datang ke lokasi dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keluarga pelaku mengganti sebanyak 200 batako yang rusak.

Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page