Polisi Respons Cepat Laporan 110, Kasus Perusakan di Palangka Raya Diselesaikan Damai

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait gangguan kamtibmas berupa perusakan material bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026).

Dipimpin oleh Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan warga. Langkah cepat tersebut dilakukan guna menangani situasi awal serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Pengurus PGRI Se Kasel Gelar Ramah Tamah Bareng Pemkab Kotabaru di Gedung Paris Barantai

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung menuju lokasi dan mempertemukan pemilik toko dengan pihak keluarga pelaku. Permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang lansia yang diduga mengalami kondisi pikun. Lansia tersebut melakukan perusakan terhadap material bangunan berupa batako milik sebuah toko.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korps Raport, 857 Personel Polda dan Polres Jajaran Naik Pangkat

Pihak keluarga pelaku kemudian datang ke lokasi dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keluarga pelaku mengganti sebanyak 200 batako yang rusak.

Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:39 WIB

BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page