Pengedar Sabu Di Bereng Bengkel Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Bn (52) ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu di Jalan Bereng Bengkel, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Bn beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati dua paket sabu seberat kotor sekitar 2,02 gram, sebuah kotak earphone, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Embung di Seratak, Bupati Diskusi Dengan Pemilik Lahan 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Polda Kalteng–Pemprov Lepas Program Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Layani 323 Penumpang

Atas perbuatannya, Bn dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

AKP Yonika menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

“Komitmen kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat akan terus dibuktikan,” pungkasnya.(dk_reborn168)

 

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page