Pengedar Sabu Di Bereng Bengkel Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dua Paket Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Bn (52) ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu di Jalan Bereng Bengkel, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Bn beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati dua paket sabu seberat kotor sekitar 2,02 gram, sebuah kotak earphone, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemprov Kalteng, LSR-LPMT dan Petugas Kebersihan Rasakan Manfaat Jelang Idulfitri

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Pastikan Bantuan Berjalan Aman, Babinsa Kodim 1016/Plk Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan 

Atas perbuatannya, Bn dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

AKP Yonika menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

“Komitmen kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat akan terus dibuktikan,” pungkasnya.(dk_reborn168)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page