Pengedar Sabu 106 Gram Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial IAF (33) ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 106 gram, beserta sejumlah barang lainnya.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (22/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ungkap Kombes Erlan dalam keterangan resminya, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendra Kusuma menjelaskan, tim Subdit 3 Ditresnarkoba yang menindaklanjuti laporan itu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat digeledah di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 106 gram yang dibungkus tisu putih, plastik hitam, dan plastik merah. Pelaku sempat membuang barang bukti ke parit, namun berhasil diamankan petugas,” terang Dodo.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel OPPO warna biru, dompet berisi kartu identitas dan uang tunai Rp175 ribu, tas selempang merek Quiksilver, serta satu unit sepeda motor Honda Suprafit dengan nomor polisi KH 6867 AP.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Pulang Pisau, DPRD Harap Tim Solid dan Bersinergi

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IAF dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kombes Dodo menegaskan, Polda Kalteng akan terus memperkuat langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kalteng.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama,” tegasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page