LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel sebagai wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik.
“Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Eka menegaskan, setiap laporan yang masuk menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan akuntabel. Menurutnya, pengaduan masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan solusi.
“Kita harus membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas administrator pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.
Peserta sosialisasi terdiri atas administrator atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, serta lembaga di Kabupaten Kotabaru. (*/rls/duk)







