Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran Polsek secara rutin melaksanakan patroli preventif di wilayah hukumnya.
Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, yang melaksanakan patroli di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Senin (10/11/2025) siang.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya di area publik yang ramai seperti pasar.
“Personel kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian barang bawaan maupun kendaraan bermotor,” ujar AKP Iyudi.
Ia juga menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan warga.
“Apabila ada masyarakat yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kriminalitas, kami imbau agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan penanganan cepat,” tegasnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (pm)

