Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Akbar, warga Jalan Pantai Cemara Lambat II, Kecamatan Pahandut Seberang, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil ambulans di simpang lampu lalu lintas Jalan Seth Adji–Antang Kalang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025) pagi.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat arus lalu lintas di lokasi cukup padat. Sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan ambulans jenis Suzuki APV dengan posisi benturan depan ke samping. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka serius yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas ganda yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi dengan posisi benturan depan ke samping,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengungkapkan, ambulans tersebut diketahui tengah membawa seorang pasien yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Desa Mintin menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN!!! Program Cetak Sawah di Barito Utara Diduga Serobot Kebun Warga untuk Jalan, Pemilik SHM Tanah Keberatan

“Ambulans diduga menerobos lampu merah tanpa menyalakan sirene, hanya menggunakan lampu rotator,” kata Ipda Amat.

Pengemudi ambulans dilaporkan selamat dan telah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page