PALANGKA RAYA – Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Akbar, warga Jalan Pantai Cemara Lambat II, Kecamatan Pahandut Seberang, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil ambulans di simpang lampu lalu lintas Jalan Seth Adji–Antang Kalang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat arus lalu lintas di lokasi cukup padat. Sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan ambulans jenis Suzuki APV dengan posisi benturan depan ke samping. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka serius yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas ganda yang kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi dengan posisi benturan depan ke samping,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengungkapkan, ambulans tersebut diketahui tengah membawa seorang pasien yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Desa Mintin menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
“Ambulans diduga menerobos lampu merah tanpa menyalakan sirene, hanya menggunakan lampu rotator,” kata Ipda Amat.
Pengemudi ambulans dilaporkan selamat dan telah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (*/rls/tim/red)






