Laporan Akhir Pansus I DPRD Kotabaru Atas Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kalangan Dewan Kabupaten Kotabaru melalui Pansus I menyampaikan laporan akhir pembahasan terhadap Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru, 1 Oktober 2025.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Sekdakab, Forkopimda, anggota DPRD, serta SKPD.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandri menyampaikan ucapan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya seluruh rangkaian pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik hingga tahap penyampaian laporan akhir.

 

Pansus juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran, khususnya Tim Kajian Hukum Sekretariat Daerah serta perangkat daerah terkait, yang telah memberikan klarifikasi, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Anggota Samapta Polresta Palangka Raya di Pos Jaga Pasar Kahayan

 

Disebutkan, pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanah peraturan perundang-undanganuntuk mengatur tata kelola hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

 

> “Raperda ini menjadi penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dari badan usaha milik daerah, agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar juru bicara Pansus dalam laporannya.

Baca Juga :  Putra Dayak Kalteng Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Wujud Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

 

Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan Raperda ini berlandaskan pertimbangan sosiologis dan kebutuhan masyarakat daerah, serta diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang akomodatif dan implementatif sehingga mudah diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

 

Pansus dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Panitia Khusus dan SK Nomor 08 Tahun 2025 tentang Struktur Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025.

 

Dengan telah disampaikannya laporan akhir ini, DPRD Kabupaten Kotabaru berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan peraturan pelaksanaan dan langkah konkret dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page