Laporan Akhir Pansus I DPRD Kotabaru Atas Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kalangan Dewan Kabupaten Kotabaru melalui Pansus I menyampaikan laporan akhir pembahasan terhadap Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru, 1 Oktober 2025.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Sekdakab, Forkopimda, anggota DPRD, serta SKPD.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandri menyampaikan ucapan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya seluruh rangkaian pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik hingga tahap penyampaian laporan akhir.

 

Pansus juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran, khususnya Tim Kajian Hukum Sekretariat Daerah serta perangkat daerah terkait, yang telah memberikan klarifikasi, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Kepala DiskominfoSP Barito Selatan Terima Penghargaan AWPI Kalteng

 

Disebutkan, pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanah peraturan perundang-undanganuntuk mengatur tata kelola hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

 

> “Raperda ini menjadi penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dari badan usaha milik daerah, agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar juru bicara Pansus dalam laporannya.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba, Dorong P4GN Jadi Gerakan Kolektif di Barito Timur

 

Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan Raperda ini berlandaskan pertimbangan sosiologis dan kebutuhan masyarakat daerah, serta diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang akomodatif dan implementatif sehingga mudah diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

 

Pansus dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Panitia Khusus dan SK Nomor 08 Tahun 2025 tentang Struktur Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025.

 

Dengan telah disampaikannya laporan akhir ini, DPRD Kabupaten Kotabaru berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui penyusunan peraturan pelaksanaan dan langkah konkret dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page