KSPKT dan Piket Fungsi Polsek Pahandut Respons Cepat Penemuan Mayat Pria di Kantor NRS Menteng

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Kepolisian Sektor Pahandut melalui KSPKT dan piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan mayat seorang laki-laki di Jl. Menteng V No.4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Laporan awal menyebutkan adanya seorang pria yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar yang merupakan bagian dari kantor NRS (Nusantara Raya Solusi).

Setibanya di lokasi, piket fungsi bersama KSPKT Polsek Pahandut menemukan seorang pria dengan kondisi terbujur kaku. Korban diketahui bernama Yusuf Lawey, lahir di Mahak Baru, 12 Februari 1975, berstatus karyawan swasta. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong putih bertuliskan Adidas dan celana pendek hitam. Petugas kemudian segera melakukan pengamanan TKP sambil menunggu Unit Inafis Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

 

Berdasarkan keterangan saksi pertama, M. Jefri, sekitar pukul 08.30 WIB ia memasuki area kantor PT NRS dan melihat korban yang awalnya dikira sedang tidur. Namun saat rekan-rekan kerja lainnya berdatangan dan korban tidak merespons, saksi mendekat dan memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa, lalu menghubungi saksi kedua. Saksi kedua, Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc, tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan kembali memeriksa kondisi korban yang sudah dalam keadaan dingin dan kaku.

 

Pada pukul 11.15 WIB, Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Palangka Raya tiba di lokasi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta satu buah dompet milik korban. Dari hasil pengumpulan keterangan sementara, diketahui bahwa korban baru tiba dari perjalanan Buntok dan sempat mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak enak sebelum beristirahat di kamar kantor tersebut.

Baca Juga :  Hotel Mercure Pangkalan Bun Siapkan Menu Spesial Buka Puasa Ramadan 1447 H

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan termasuk mendatangi TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pengawalan evakuasi korban, pengajuan visum, serta pembuatan laporan resmi. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dan keputusan keluarga. (TC)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page