Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 di halaman Mako Polresta Palangka Raya, Senin (10/11/2024).
Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M., dan diikuti oleh seluruh pejabat utama, personel, serta ASN Polresta Palangka Raya.
Peringatan Hari Pahlawan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pejuang bangsa yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
“Hari Pahlawan bukan hanya seremoni. Ini pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Kita melanjutkan perjuangan para pendahulu melalui pengabdian, kerja keras, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolresta.
Dalam amanatnya, Wakapolresta juga mengajak seluruh personel untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.
“Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap disiplin, tanggung jawab, dan keikhlasan saat bertugas di lapangan,” tegasnya.(dk_reborn168)