LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya — Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Mendawai (Komplek Sosial), Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) sore. Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya 10 rumah panggung dan berdampak pada enam bangunan lainnya.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, laporan kebakaran diterima melalui CC 112 sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas dari Regu I Mako Damkar tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga proses pendinginan.
Menurut keterangan warga setempat, api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Idil Admiansyah yang saat kejadian dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya pergi ke pasar. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Namun, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar. Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp550 juta.
Proses penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 17.30 WIB. Operasi pemadaman melibatkan armada Hino Ayaxx dan Hino Ziegler serta didukung unsur TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, Satpol PP Kota, dan Redkar.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendataan akhir terhadap lokasi terdampak sebelum seluruh personel dan armada kembali ke Pos Mako Damkar.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(*/rls/tim/red).







