PALANGKA RAYA — Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana kepada 28 personel Polresta Palangka Raya di sela pelaksanaan Upacara Kesadaran Nasional, Senin (19/1/2026).
Penyematan tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian personel yang telah menjalankan tugas secara konsisten dan tanpa catatan pelanggaran. Dari total penerima, sebanyak enam personel menerima Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun, sementara 12 personel lainnya menerima Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan bahwa penganugerahan Satya Lencana merupakan bentuk penghormatan negara kepada personel Polri yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab tinggi selama masa dinas.
“Satya Lencana ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan pengakuan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujarnya.
Kapolresta berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui momentum Upacara Kesadaran Nasional dan penganugerahan tanda kehormatan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Polri yang berintegritas, berprestasi, dan berdedikasi tinggi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi. (*/rls/hms/red)







