Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Sejak Dini

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sumber api dan aliran listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga :  Dekatkan Polisi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Rakumpit Ajak Masyarakat Gemar Membaca

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran penting dalam meminimalisasi risiko kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Selain itu, Kapolda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.

Baca Juga :  Dukung Transformasi Kepolisian, Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Sosialisasi Grand Strategy Polri

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Budi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110.

“Melalui Call Center 110, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas hingga merugikan warga,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru