Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Sejak Dini

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sumber api dan aliran listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sampit, Motor Hilang Sejak Juli 2025 Berhasil Diamankan

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran penting dalam meminimalisasi risiko kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Selain itu, Kapolda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.

Baca Juga :  Drs. Muhtarudin Realisasikan Bantuan Ambulan Aspirasi Masyarakat Kepada RKM Desa Pasir Panjang

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Budi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110.

“Melalui Call Center 110, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas hingga merugikan warga,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page