Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Sejak Dini

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sumber api dan aliran listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran penting dalam meminimalisasi risiko kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Selain itu, Kapolda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Toreh Prestasi Nasional Sepanjang 2025, Kadishut Agustan Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Budi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110.

“Melalui Call Center 110, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas hingga merugikan warga,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page