
Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sumber api dan aliran listrik dimatikan saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” ujar Kombes Budi.
Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran penting dalam meminimalisasi risiko kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Selain itu, Kapolda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Budi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110.
“Melalui Call Center 110, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas hingga merugikan warga,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)







