Jelang Nataru, Dua Pria di Pulpis Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Polres Pulang Pisau, melalui Satuan Samapta, meningkatkan patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Upaya ini membuahkan hasil, di mana dua orang pria berinisial S (42) dan AB (54) diamankan lantaran kedapatan menjual miras tanpa izin edar. Keduanya diciduk di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (18/11/2025).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berkat adanya laporan dan kecurigaan dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Siaga di Bandara Tjilik Riwut, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Jamin Keamanan Arus Balik

“Penangkapan ini bermula dari informasi warga di Jl. Tingang Menteng dan Jl. Darung Bawan, Kelurahan Pulang Pisau, yang mencurigai aktivitas jual beli miras di rumah kedua pelaku. Warga melihat sering ada orang keluar-masuk membawa kantong plastik hitam,” jelas IPTU Sumijiyarto.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Sat Samapta Polres Pulang Pisau segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi. Saat didatangi, kedua pemilik rumah tersebut mengakui bahwa mereka menjual miras jenis Bir putih merk Anker.

Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, petugas berhasil menyita total 24 botol miras yang sengaja disembunyikan di bawah meja. Barang bukti ini selanjutnya dibawa bersama kedua pelaku ke Mako Sat Samapta Polres Pulang Pisau.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tambah Kasat Samapta.

IPTU Sumijiyarto menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap miras ilegal akan terus dilakukan secara intensif selama periode menjelang dan saat Nataru. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Pulang Pisau untuk menjaga kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian
“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit
Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo
Hari Pelanggan Nasional, Adira Finance Sapa Sahabat di Pangkalan Bun
Peduli Kabut Asap, Maxim Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Senin, 7 September 2026 - 22:32 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan

Senin, 7 September 2026 - 22:24 WIB

Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:32 WIB

LINTAS KRIMINAL

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:45 WIB

You cannot copy content of this page