Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Pelanggar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun tidak mematuhi ketentuan hukum dan aturan daerah.

 

“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar dengan nada tegas, baru-baru ini.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Buka Pawai Tarhib Sambut Ramadan, Serukan Semangat Huma Betang Menuju Indonesia Emas

 

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap potensi ekonomi daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.

 

Selain menyoroti kepatuhan perusahaan, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

 

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur, tetapi juga dari kecerdasan dan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Desa Lungkuh Layang Suriadi Sumbangkan Tanah untuk Pemasangan Tiang Travo PLN, Wujud Kepedulian untuk Kepentingan Bersama

 

Agustiar menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah provinsi. Ia tidak ingin ada satu pun anak di pedalaman maupun perkotaan yang tertinggal dari akses pendidikan.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kami ingin mencetak generasi Kalteng yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*/rls/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page