Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Pelanggar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun tidak mematuhi ketentuan hukum dan aturan daerah.

 

“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar dengan nada tegas, baru-baru ini.

Baca Juga :  Wings Air Tambah Jalur Penerbangan Dari Pangkalan Bun

 

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap potensi ekonomi daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.

 

Selain menyoroti kepatuhan perusahaan, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

 

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur, tetapi juga dari kecerdasan dan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lungkuh Layang, Kades Suriadi Sampaikan Terima Kasih

 

Agustiar menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah provinsi. Ia tidak ingin ada satu pun anak di pedalaman maupun perkotaan yang tertinggal dari akses pendidikan.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kami ingin mencetak generasi Kalteng yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*/rls/red)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page