Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Pelanggar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun tidak mematuhi ketentuan hukum dan aturan daerah.

 

“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar dengan nada tegas, baru-baru ini.

Baca Juga :  Hujan Lebat, Jalan Galaxy Palangka Raya Kembali Banjir, Warga Soroti Drainase

 

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap potensi ekonomi daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.

 

Selain menyoroti kepatuhan perusahaan, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

 

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur, tetapi juga dari kecerdasan dan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Baca Juga :  WASCO BAWAN Digugat Rp1,8 Miliar, Diduga Wanprestasi dalam Pembayaran Material Bangunan

 

Agustiar menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah provinsi. Ia tidak ingin ada satu pun anak di pedalaman maupun perkotaan yang tertinggal dari akses pendidikan.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kami ingin mencetak generasi Kalteng yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*/rls/red)

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:24 WIB

Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:21 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru