Gempur Narkoba di Kapuas, Polisi Amankan 11 Paket Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang pemuda berinisial RK (21) diringkus petugas bersama barang bukti sabu seberat 3,76 gram di Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu (21/2/2026) siang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Kapuas RT 003. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat AKP Budi Utomo, S.H., M.M., pada Jumat (20/2/2026) dengan menerbitkan laporan penyelidikan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Sambut Kunjungan Menhan di Palangka Raya

Keesokan harinya, petugas bergerak dan mengamankan RK. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 11 poket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,76 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita seperangkat alat bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu plastik, satu pack plastik klip kosong, kotak rokok, dan ponsel milik tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 

Tersangka kini mendekam di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mencium adanya aktivitas narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page