Gempur Narkoba di Kapuas, Polisi Amankan 11 Paket Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang pemuda berinisial RK (21) diringkus petugas bersama barang bukti sabu seberat 3,76 gram di Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu (21/2/2026) siang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Kapuas RT 003. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat AKP Budi Utomo, S.H., M.M., pada Jumat (20/2/2026) dengan menerbitkan laporan penyelidikan.

Baca Juga :  Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

Keesokan harinya, petugas bergerak dan mengamankan RK. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 11 poket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,76 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita seperangkat alat bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu plastik, satu pack plastik klip kosong, kotak rokok, dan ponsel milik tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

Tersangka kini mendekam di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mencium adanya aktivitas narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page