Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kades Antar Waktu Desa Kalian, Lanjutkan Sisa Masa Bakti 2021–2027

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN ||  Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., secara resmi melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (10/8/2026). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tersebut untuk sisa masa jabatan periode 2021–2027.

 

Dalam surat keputusan tersebut, Bupati memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus atas segala pengabdian, dedikasi, serta jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat.

Baca Juga :  Sosialisasi Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Palangka Raya Bersama Jemaat GKE Sion dalam Rangka Operasi Zebra Telabang 2025

 

Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

 

Bupati menaruh kepercayaan penuh kepada pejabat baru untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

 

“Saya percaya Saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan penuh integritas,” tegas Bupati H. Muhammad Rusli dalam arahannya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa Kepala Desa Antar Waktu memiliki tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan yang harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5

 

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD se-Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

 

Dengan resmi menjabatnya Asrul, pemerintah daerah berharap roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kalian dapat terus berjalan lancar, tertib, dan semakin maju hingga berakhirnya masa periode jabatan ini.(*/rls/duk)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page