Tahap II Perkara Rampung, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wakapolres Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Merawat Persatuan dan Kebhinekaan

Tahap II menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum guna memastikan perkara dapat diproses lebih lanjut oleh penuntut umum,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya oleh personel Unit III Reskrim yang terdiri dari Brigadir Hengky Pradana, Briptu Indra Kusuma Masal dan Briptu Muhammad Reza V.

Baca Juga :  Acara Syukuran Hari Jadi Bhayangkara ke 80,Kapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tahap II dilakukan terhadap tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta surat pengantar penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang telah diterbitkan penyidik.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Dengan Semangat Huma Betang, Polda Kalteng Rangkul Semua Elemen Basmi Karhutla di Bumi Tambun Bungai
Tuntas Bertugas Edukasi Karhutla, Kapolres Gunung Mas Lepas Tiga Pasis SIP Kembali ke Lemdiklat Polri
Polres Gunung Mas Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Regu II Patroli Pantau Titik Api
Oknum Mahasiswa Baru Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Chat, Cak Sam Turun Tangan
Polsek Sepang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sepang, Api Berhasil Dipadamkan
Cegah Karhutla, Satgas Edukasi Dan Satbinmas Polres Gunung Mas Turun ke Jalan Edukasi Warga dan Pasang Imbauan Larangan Membakar Hutan Atau Lahan
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Polres Gunung Mas Cek Peralatan Pemadaman dari Biro Logistik Polda Kalteng
Kapolres Gunung Mas Perkuat Sinergi Lintas Agama, Ajak Tokoh Agama Cegah Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:00 WIB

Dengan Semangat Huma Betang, Polda Kalteng Rangkul Semua Elemen Basmi Karhutla di Bumi Tambun Bungai

Sabtu, 5 September 2026 - 11:56 WIB

Tuntas Bertugas Edukasi Karhutla, Kapolres Gunung Mas Lepas Tiga Pasis SIP Kembali ke Lemdiklat Polri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:04 WIB

Polres Gunung Mas Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Regu II Patroli Pantau Titik Api

Sabtu, 5 September 2026 - 10:33 WIB

Oknum Mahasiswa Baru Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Chat, Cak Sam Turun Tangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:39 WIB

Polsek Sepang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sepang, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page