Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau — Proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice To Rice (RTR) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pulang Pisau mulai menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah adanya pertanyaan terkait item pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga legalitas asal-usul material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pembangunan kawasan RTR itu mencakup dua pekerjaan utama, yakni pembangunan pagar keliling kawasan serta penataan kawasan dan lingkungan.

Pekerjaan penataan kawasan meliputi penimbunan lahan, pembangunan drainase, pembangunan jembatan lingkungan kawasan, hingga pekerjaan perkerasan jalan dan area parkir. Seluruh pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan penggilingan padi yang diharapkan dapat mendukung sektor pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Dandim 1014/Pbn Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Sampaikan Untuk Terus Jaga Sinergitas

Pihak terkait menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan proyek telah mencapai progres 100 persen sesuai batas akhir kontrak yang ditetapkan. Namun demikian, perhatian publik kini lebih tertuju pada penggunaan material tanah timbunan yang dinilai perlu dipastikan legalitas serta sumber pengambilannya.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah kubikasi tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut, pihak dinas hanya menyampaikan bahwa seluruh volume pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja.

Baca Juga :  Dukung Program Strategis Nasional, Kasrem 102/PJG Tinjau Pembangunan KDMP di Desa Trahean

Selain itu, pihak dinas juga menyebutkan bahwa pekerjaan telah melalui proses pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat.

“Kami menegaskan bahwa dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan, H. Irpan Rianto, SP, saat memberikan keterangan.

Meski proyek dinyatakan selesai sesuai kontrak, perhatian masyarakat terhadap pembangunan kawasan RTR masih terus berlanjut. Publik berharap proyek tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Perkuat Kemandirian Daerah dan Waspada Karhutla
Jaga Keselamatan Penumpang, Polsek Lahei Sosialisasikan Kamtibmas Jalur Transportasi Air
Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya
Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara
Naruk Saritani Apresiasi Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara Periode 2026–2031
Primanda Jayadi Nahkodai BPN Kobar, Terus Tingkatkan Pelayanan
Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:24 WIB

69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:19 WIB

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Perkuat Kemandirian Daerah dan Waspada Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:16 WIB

Jaga Keselamatan Penumpang, Polsek Lahei Sosialisasikan Kamtibmas Jalur Transportasi Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:10 WIB

Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Pahandut Terus Perangi Kasus Balapan Liar di Wilkumnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:49 WIB

You cannot copy content of this page