Polda Kalteng: Kasus ITE di Kalteng Masih Didominasi Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 hingga Mei 2026 masih didominasi kasus penipuan digital, pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus ITE yang ditangani aparat penegak hukum. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus mencapai 7 perkara.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk periode Januari–Mei 2025 juga tercatat 7 kasus. Jadi trennya relatif stabil. Belum ada lonjakan yang signifikan,” ujar Kombes Budi saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Rotasi Pejabat, AKP Miftah Khoiri Muti Dilantik Jadi Kabaglog dan Iptu Agung Pimpin Polsek Sabangau

“Selain perkara judi online, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penipuan, pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Ketiga persoalan itu, menjadi laporan terbanyak dari masyarakat,” kata Kabidhumas.

Kabidhumas menegaskan bahwa penipuan digital, penyebaran hoaks, dan judi online saat ini menjadi ancaman siber yang cukup mendominasi di Kalteng.

“Ketiganya saling berkaitan dan membentuk rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku umumnya menggunakan modus menjanjikan keuntungan di luar kewajaran, kemudian dilanjutkan dengan pengancaman maupun pemerasan terhadap korban.

Mayoritas kasus terjadi melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga website dan situs tidak resmi.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Palangka Raya Gelar Turnamen Domino "Kapolresta Cup" Gratis untuk Polri dan Masyarakat

Terkait penindakan, pada 2025 kepolisian menetapkan 18 tersangka. Sementara pada 2026 hingga Mei baru terdapat 1 tersangka yang diamankan.

Kombes Budi mengakui masih ada kendala dalam pengungkapan kasus ITE. Hambatan utama adalah sulitnya melacak identitas asli pelaku karena kebanyakan menggunakan identitas palsu di dunia maya.

Untuk menekan angka kejahatan siber, Polda Kalteng terus menggencarkan pencegahan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami melakukan sosialisasi masif melalui media sosial, media elektronik, media cetak, serta edukasi langsung ke pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital,” tutup Kombes Budi. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga
Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar
Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra
Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang
Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Persoalan Kehamilan Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kapolda Kalteng: Satu Personel Gugur, Dua Anggota Masih Hilang Saat Operasi Penindakan Narkoba di Katingan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:38 WIB

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB

You cannot copy content of this page