Polisi Tangani Dugaan KDRT di Barito Timur, Terduga Pelaku Dirujuk ke RSJ Karena Alami Gangguan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | TAMIANG LAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Rabu (11/3/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (44) yang diketahui merupakan warga setempat. Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh anak pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Barito Timur segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap kondisi pelaku. Dari hasil penelusuran dan riwayat kesehatan yang diperoleh, terungkap bahwa H diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

Mengingat kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis khusus, pihak kepolisian bersama keluarga serta instansi terkait sepakat untuk merujuk H ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan dan pengobatan secara intensif dari tenaga medis profesional.

Pada proses penanganannya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Kandris mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan pengamanan.

Seluruh proses pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendampingan langsung dari pihak keluarga serta tenaga medis guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolres Barito Timur melalui Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Diduga Narkotika, 940 Butir Obat Tanpa Merek Disita

“Kami telah melaksanakan serah terima terlapor kepada pihak keluarga dan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Tamiang Layang untuk penanganan lebih lanjut. Saat dilakukan pengawalan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara fisik,” ujar AKP Hengky.

Pihak kepolisian berharap penanganan medis yang tepat dapat membantu pemulihan kondisi kejiwaan yang bersangkutan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kandris tetap aman dan kondusif. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page