Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Dugaan malapraktik medis di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Laporan tersebut diajukan oleh pasien bernama Remita Yanti melalui kuasa hukumnya, Advokat Suriansyah Halim.

Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/90/III/2026/SPKT/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 6 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menduga adanya tindakan medis tanpa persetujuan pasien serta dugaan pemalsuan resume medis oleh dua dokter berinisial MU dan SS.

Kuasa hukum Remita Yanti, Suriansyah Halim, mengatakan kliennya menjalani operasi caesar di RSUD Doris Sylvanus pada 7 November 2025. Dalam tindakan medis tersebut, menurut dia, dilakukan pemasangan alat kontrasepsi jenis intrauterine device (IUD) tanpa persetujuan langsung dari pasien.

“Klien kami tidak pernah menerima penjelasan ataupun memberikan persetujuan atas pemasangan IUD tersebut. Persetujuan hanya ditandatangani oleh suami dalam kondisi mendesak tanpa penjelasan risiko yang memadai,” kata Suriansyah dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Jumat, 6 Maret 2026.

Baca Juga :  Polsek Rungan Gelar Jumat Curhat, Ibu-Ibu Sampaikan Aspirasi soal Kamtibmas dan Kenakalan Remaja

Menurut dia, pasien baru mengetahui adanya pemasangan IUD setelah sadar dari operasi caesar. Beberapa waktu kemudian, Remita mengalami komplikasi serius berupa pendarahan berkepanjangan dan nyeri hebat.

Hasil pemeriksaan radiologi, kata dia, menunjukkan posisi IUD telah bergeser keluar dari rahim hingga menembus usus dan memicu peradangan. Kondisi itu membuat pasien harus menjalani operasi besar pada 20 Januari 2026 untuk memotong dan menyambung usus.

Namun operasi tersebut disebut tidak berjalan sesuai harapan sehingga dilakukan operasi kedua pada 29 Januari 2026. Dalam operasi itu, dokter memasang kolostomi untuk membantu fungsi pencernaan pasien.

“Pasien saat ini masih mengalami kondisi kesehatan yang belum stabil dan kemungkinan harus menjalani operasi besar berikutnya,” ujar Suriansyah.

Selain dugaan malapraktik, tim kuasa hukum juga melaporkan adanya dugaan pemalsuan resume medis. Menurut mereka, salinan resume medis yang diberikan pihak rumah sakit berbeda dengan catatan medis awal yang dimiliki pasien.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Pertama se-Kalteng

Perbedaan tersebut, kata Suriansyah, diduga berkaitan dengan upaya menghapus atau mengaburkan fakta medis yang berkaitan dengan tindakan pemasangan IUD.

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Kalimantan Tengah, pihak pelapor menyertakan dua orang saksi serta sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti awal.

Kuasa hukum juga menyebut kliennya mengalami berbagai kerugian akibat peristiwa tersebut, baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi. Secara medis, pasien harus menjalani pemotongan usus dan hidup dengan kolostomi, sementara secara psikologis mengalami trauma serta terpisah dari dua anaknya yang masih balita.

Tim kuasa hukum juga telah melaporkan kasus ini ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi Kedokteran di Jakarta.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD dr. Doris Sylvanus maupun dokter yang disebut dalam laporan tersebut. Polisi juga belum memberikan pernyataan mengenai perkembangan penanganan perkara ini.(*/rls/tim//red).

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page