Gempur Narkoba di Kapuas, Polisi Amankan 11 Paket Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang pemuda berinisial RK (21) diringkus petugas bersama barang bukti sabu seberat 3,76 gram di Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu (21/2/2026) siang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Kapuas RT 003. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat AKP Budi Utomo, S.H., M.M., pada Jumat (20/2/2026) dengan menerbitkan laporan penyelidikan.

Baca Juga :  1 Bulan Diteror Mantan Pacar, SPG di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng: Pelaku Dibina dan Dimediasi

Keesokan harinya, petugas bergerak dan mengamankan RK. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 11 poket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,76 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita seperangkat alat bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu plastik, satu pack plastik klip kosong, kotak rokok, dan ponsel milik tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Teken MoU dengan Pengawas Eksternal, Wakapolda Pastikan Penerimaan Polri di Polda Kalteng Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Tersangka kini mendekam di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mencium adanya aktivitas narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page