Gempur Narkoba di Kapuas, Polisi Amankan 11 Paket Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang pemuda berinisial RK (21) diringkus petugas bersama barang bukti sabu seberat 3,76 gram di Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir, Sabtu (21/2/2026) siang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Kapuas RT 003. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat AKP Budi Utomo, S.H., M.M., pada Jumat (20/2/2026) dengan menerbitkan laporan penyelidikan.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1447 H, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun

Keesokan harinya, petugas bergerak dan mengamankan RK. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 11 poket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,76 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita seperangkat alat bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu plastik, satu pack plastik klip kosong, kotak rokok, dan ponsel milik tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  KSPKT dan Piket Fungsi Polsek Pahandut Respons Cepat Penemuan Mayat Pria di Kantor NRS Menteng

Tersangka kini mendekam di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mencium adanya aktivitas narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Turnamen Bola Voly Resmi di Tutup, Berikut Daftar Juaranya
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page