Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Seberat 8,82 Gram Disita

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (46) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar di kediamannya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 32 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 8,82 gram (beserta plastik pembungkus).

Baca Juga :  Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Baksos dan Baktikes Untuk Masyarakat, Ojol serta Petugas Kebersihan

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu, yakni dua dompet, satu unit handphone merek Redmi warna navy, serta uang tunai Rp550.000.

AR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam rumahnya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Juga :  Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Polda Sumbar, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Maksimal

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat peredaran kecil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kapuas. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page