KUALA KAPUAS – Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berhasil diungkap jajaran Polres Kapuas dalam waktu singkat. Pelaku bernama Dinul Kamal (31) ditangkap di area Holing PT Talent Orbit Prima (TOP) Km 40, Desa Buhut Jaya, pada Kamis (11/9/2025) sore.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.
“Pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat terdengar teriakan minta tolong dari arah masjid. Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Warga sempat melarikan korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah. Tim Satreskrim Polres Kapuas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Dari laporan itulah anggota bergerak cepat. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga harus diberi tindakan tegas,” terang AKP Rizki.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sakit hati lantaran korban menolak permintaannya untuk keluar dari mess bekas perusahaan yang sudah tidak beroperasi. Pertengkaran itu kemudian berujung pada penusukan.
“Motif sementara pelaku karena sakit hati. Namun penyidikan masih terus kami dalami,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)