Kepergok Ngintip Kos Putri, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi tak senonoh seorang pria berinisial MRI (30) berakhir di tangan polisi setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di kawasan Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terbongkar setelah korban memergoki pelaku tengah mengintip dari balik tembok dengan bantuan sebuah kursi. Sontak korban berteriak histeris dan meminta pertolongan penghuni kos lainnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Pahandut Gelar Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Tak butuh waktu lama, Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah potensi keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page