Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolda Kalteng Resmikan Launching Satgas Pamapta Gantikan SPKT di Polresta Palangka Raya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pamapta — singkatan dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu — sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan Polri yang lebih Presisi, responsif, dan humanis, pada Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Launching Satgas Pamapta ini digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalteng dan terpusat di Aula Polresta Palangka Raya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si di hadiri pejabat utama Polda Kalteng dan Kapolresta serta PJU Polresta Palangkaraya.

 

Baca Juga :  Dwi Saksono Imbau Masyarakat Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Solidaritas Sosial

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pamapta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Dengan hadirnya Satgas Pamapta, fungsi yang sebelumnya diemban oleh Kanit SPKT kini diperluas. Petugas tidak hanya menerima laporan, tetapi juga bertugas melakukan koordinasi, pengendalian, hingga pertolongan awal di lapangan,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Pamapta dibentuk untuk menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres dengan membawa lima fungsi utama, yakni:

1. Pelayanan kepolisian terpadu.

2. Koordinasi dan pengendalian kegiatan kepolisian.

3. Pemberian bantuan serta pertolongan cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya

4. Pelayanan komunikasi publik melalui berbagai media.

5. Penyiapan registrasi dan pelaporan seluruh kegiatan pelayanan.

Kapolda menegaskan, pembentukan Satgas Pamapta merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan visi Transformasi Menuju Polri yang Presisi.

“Kami ingin memastikan setiap laporan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berempati. Pamapta menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik kepolisian,” tegasnya.

Peluncuran ini juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polda Kalteng untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang modern dan humanis.(*/rls/sgn/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page