LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Sejumlah atensi disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Henry, S.E. saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya, Senin (2/11/2026) pagi.
Apel dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam amanatnya, Kompol Henry menyampaikan sejumlah arahan yang berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Hindari melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, baik itu berupa disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila terjadi pimpinan tentunya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Demi menghindari adanya pelanggaran, Henry pun mengingatkan agar seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan yang berlaku.
“Sehingga seluruh tugas yang kita lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya. (pm)







