LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako langsung ke rumah warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Sekonyer, Kamis (29/10/2026) siang. Penyaluran secara door to door tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang menghadapi dampak karhutla.
“Kami menyadari bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan warga. Karena itu, bantuan paket sembako ini kami antarkan langsung ke rumah-rumah warga agar dapat sedikit meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Penyaluran bantuan dipimpin Kapolsek Kumai bersama personel Polres Kobar, Dokkes, dan Brimob, serta didampingi perangkat desa setempat.
Selain menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, petugas dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Kobar juga memberikan edukasi kesehatan kepada warga, terutama lansia dan anak-anak yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.
Kedatangan rombongan kepolisian disambut antusias oleh warga Desa Sungai Sekonyer. Bantuan yang diantarkan langsung ke rumah dinilai memudahkan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Kobar yang turun langsung menemui warga tanpa mengharuskan mereka berkumpul di satu lokasi untuk menerima bantuan.
Selain menyalurkan sembako, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan titik api.
Melalui bantuan tersebut, Polres Kobar berharap dapat membantu meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. (*)







