Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika selama periode 1–28 Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas menyita barang bukti sabu dengan total berat 266,47 gram.

Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., Kasatreskrim, Kasi Humas, Kasipropam, personel Satreskrim dan Satresnarkoba, serta sejumlah awak media.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polres Kapuas dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berupaya merusak masa depan generasi bangsa melalui narkotika. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menjelaskan, barang bukti sabu seberat 266,47 gram tersebut merupakan akumulasi hasil pengungkapan delapan laporan polisi selama Oktober 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Kapuas dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Kapuas juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus sarana edukasi mengenai bahaya narkotika.

Polres Kapuas menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu
Datang ke SPKT untuk Melapor, Pria di Katingan Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta
Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun, 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta Disita

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:27 WIB

LINTAS POLRI

Tim Gabungan Sekat Api di Feeding Area Orangutan TNTP

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:10 WIB

LINTAS POLRI

Polres Kobar Salurkan 180 Paket Sembako ke Warga Terdampak Karhutla

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:07 WIB

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla di TNTP

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:40 WIB

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Tinjau Pemadaman Karhutla di TNTP Pada Malam Hari

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:35 WIB