LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Seluruh anggota Polsek Pahandut mengikuti apel pagi yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., sebagai sarana penyampaian arahan, evaluasi kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolsek mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan saat berangkat menuju kantor maupun ketika melaksanakan tugas. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya musibah kecelakaan yang mengakibatkan seorang personel Polresta Palangka Raya meninggal dunia. Kapolsek juga menekankan agar anggota yang memiliki keperluan atau mengalami hambatan dapat menyampaikan informasi kepada pimpinan, Kanit Propam, maupun rekan kerja, serta melaporkan keberadaan mereka paling lambat pukul 09.00 WIB setelah menyelesaikan urusannya.
Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya dukungan seluruh anggota terhadap pelaksanaan Quick Wins Program 100 Hari Kapolri. Personel diminta membantu penanggung jawab kegiatan masing-masing, memastikan pejabat yang berwenang dapat mewakili pimpinan apabila berhalangan hadir, serta memperhatikan kesesuaian antara narasi laporan dan dokumentasi kegiatan. Kapolsek juga mengingatkan personel Pos Polisi Rambang agar mendampingi kegiatan Kapolsek untuk memenuhi program Quick Wins setelah kegiatan aksi damai selesai, serta meminta anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi damai mempersiapkan diri dengan baik.
Berdasarkan data apel, jumlah personel Polsek Pahandut tercatat sebanyak 57 orang, dengan 29 personel hadir dan 28 personel tidak hadir karena pelaksanaan tugas dinas, piket, serta Sprint Karhutla. Sebanyak 17 personel tercatat dalam penugasan Karhutla, sementara tidak terdapat personel yang izin maupun terlambat. Seluruh rangkaian apel pagi berlangsung aman dan kondusif.







