LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Menjelang tengah malam hingga dini hari, Satlantas Polres Gunung Mas bergerak melakukan patroli dan penertiban kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran, Minggu (30/8/2026).
Patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H. tersebut menyasar potensi aksi balap liar, kebut-kebutan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengendara di bawah umur.
Hasilnya, petugas menertibkan empat unit sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran. Beberapa kendaraan diketahui dikendarai anak di bawah umur, sedangkan pelanggaran lainnya berkaitan dengan penggunaan knalpot brong.
Penertiban dilakukan pada jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai menurun, namun sejumlah pengendara masih beraktivitas hingga larut malam. Situasi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Iptu Eko Erry Setiawan menegaskan, patroli malam akan terus digencarkan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kami juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor di jalan raya,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis.
Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan, patroli akan terus dilakukan terutama pada jam-jam rawan, sebagai upaya mencegah balap liar, menekan pelanggaran, dan menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Gunung Mas. (Red)






