LINTAS KALIMANTAN | Pihak pelaksana proyek jalan ruas Simpang Runtu menuju Kabupaten Lamandau memberikan klarifikasi terkait sorotan masyarakat mengenai kondisi aspal yang telah ditambal serta papan informasi proyek yang sebelumnya dipertanyakan.
Koordinator Lapangan (Korlap) PT RMMI, Agung, menyampaikan klarifikasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jalan yang menjadi sorotan masih dalam tahap pengerjaan.
Menurut Agung, proyek tersebut merupakan Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak, sehingga proses pelaksanaannya masih berjalan dan belum sepenuhnya selesai.
“Proyek tersebut Multi Years Contract (MYC) yang masih dalam proses pengerjaan,” ujar Agung.
Terkait keberadaan papan informasi proyek yang dipertanyakan masyarakat, Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang papan plang di dua lokasi, yakni di simpang Runtu dan kawasan Jembatan Lamandau.
“Papan plang informasi proyek ini dipasang di simpang Runtu dan Jembatan Lamandau,” jelasnya.
Sebagai bagian dari klarifikasi, pihak PT Roading Multi Makmur Indonesia juga tidak mengirimkan foto yang menunjukkan keberadaan papan informasi proyek di lokasi sebagaimana disampaikan oleh Agung.
Sementara itu, terkait kondisi aspal yang telah mengalami penambalan di sejumlah titik, diperlukan penjelasan teknis lebih lanjut untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan bagian dari tahapan pekerjaan atau terdapat faktor lain yang memengaruhi kondisi jalan.
Awak media lebih lanjut akan konfirmasi kepada Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang mengenai proyek tersebut, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta kualitas pekerjaan.
(Bersambung)………..







