LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN — Laporan warga melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti Polres Gunung Mas setelah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi di pinggir Jalan Lintas Kuala Kurun–Linau, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/8/2026).
Petugas Posko Karhutla menerima informasi sekitar pukul 13.10 WIB. Setelah memastikan lokasi, personel segera bergerak menuju titik yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman.
Dari hasil penanganan, petugas menemukan dua titik kebakaran dengan total lahan terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Titik pertama berada di koordinat 1°07’24.8″S 113°49’09.5″E dengan luas sekitar 1 hektare. Sementara titik kedua berada di koordinat 1°07’15.4″S 113°49’00.1″E dengan luas kurang lebih 1 hektare.
Sebanyak 10 personel Polri dikerahkan dalam penanganan tersebut. Tim dipimpin Piket Pamapta I Ipda Donni N. S., S.H., bersama piket fungsi dan personel siaga Karhutla.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas mengerahkan tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda enam. Koordinasi di lapangan juga didukung telepon seluler dan handy talky (HT).
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Ipda Donni N. S., S.H., menegaskan bahwa laporan masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu petugas mengetahui kejadian di lapangan secara cepat.
“Begitu informasi diterima, petugas Posko Karhutla langsung melakukan koordinasi untuk memastikan posisi titik kebakaran, kemudian personel bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Ipda Donni saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (27/8/2026) pagi.
Menurutnya, kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan Karhutla. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi Posko Karhutla, penentuan lokasi, hingga pengerahan personel ke titik api.
Api di dua lokasi tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, setelah hampir tiga jam sejak penanganan dimulai.
Karena kedua titik berada di sisi Jalan Lintas Kuala Kurun–Linau, petugas juga memperhatikan kondisi sekitar selama proses pemadaman agar penanganan dapat berlangsung dengan aman dan terkoordinasi.
Polres Gunung Mas mengajak masyarakat untuk tidak menunggu api membesar apabila menemukan titik kebakaran. Setiap informasi mengenai titik api dapat segera disampaikan melalui Call Center 110 agar petugas dapat melakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin.
Respons cepat terhadap laporan warga ini menunjukkan bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi menjadi pintu awal bagi petugas untuk bergerak langsung menangani kejadian di lapangan.
Polres Gunung Mas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama di tengah kondisi yang memungkinkan kebakaran meluas. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu mencegah api berkembang dan mempercepat penanganan. (*/rls/hms/red)







