LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas, Jumat (21/8/2026) pukul 07.30 WIB.
Upacara yang diikuti Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Gunung Mas tersebut berlangsung tertib dan khidmat.
Peringatan Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mengenang sejarah perjuangan Polri sekaligus melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam upacara tersebut, rangkaian prosesi diisi dengan pembacaan sejarah juang Polri yang menggambarkan perjalanan perjuangan kepolisian. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Proklamasi Polri oleh inspektur upacara serta menyanyikan Himne Polri.
Bagi Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi setiap personel untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam menjalankan tugas.
“Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi kita untuk terus mengevaluasi diri, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Nilai perjuangan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Ia menegaskan, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut Polri untuk terus bertransformasi dan menyesuaikan pelaksanaan tugas. Karena itu, evaluasi dan pembenahan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, semangat pengabdian juga harus diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menuntut kemampuan berkomunikasi serta memberikan pelayanan secara profesional dan humanis.
Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 tersebut mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024. Sementara tata pelaksanaan upacara mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Keikutsertaan seluruh jajaran Polres Gunung Mas dalam upacara tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga nilai-nilai perjuangan sekaligus memperkuat semangat pengabdian.
Melalui momentum Hari Juang Polri 2026, Kapolres Gunung Mas menekankan pentingnya menjadikan sejarah dan nilai perjuangan sebagai pijakan dalam memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas. Sinergi internal serta komunikasi dengan masyarakat diharapkan semakin kuat guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
(sp)






