LINTASKALIMANTAN.CO | Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Pada Idi kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk memastikan proses penyelesaian berjalan berdasarkan kondisi riil di lapangan, unsur Forkopimcam Lahei bersama lembaga adat, perwakilan perusahaan, organisasi pendamping masyarakat, dan media melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan yang menjadi objek sengketa pada Senin (4/8/2026).
Langkah turun langsung ke lapangan tersebut dinilai penting mengingat penyelesaian konflik agraria kerap menemui jalan buntu apabila hanya mengandalkan dokumen dan klaim sepihak tanpa verifikasi faktual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lahei, Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei Aryosi Jiono Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P., Danramil 1013 Lahei, Aliansi Ormas TBBR selaku pendamping sekaligus penerima kuasa pemilik lahan, jajaran manajemen PT Pada Idi beserta kontraktor, serta Media Lintas Kalimantan.
Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan memastikan proses penyelesaian berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan dialog.
Menurutnya, setiap sengketa lahan harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan didukung pemeriksaan fakta di lapangan agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
“Apabila terdapat permasalahan tanah atau lahan antara masyarakat dengan perusahaan, mari diselesaikan melalui musyawarah. Bila diperlukan, kita turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya sehingga tidak hanya berpatokan pada klaim masing-masing pihak. Dengan demikian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas IPDA Matias.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting di tengah meningkatnya berbagai persoalan agraria yang kerap memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Kehadiran aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan dan lembaga adat diharapkan mampu menjadi penengah agar proses penyelesaian berlangsung secara transparan, objektif, dan menghindari potensi konflik sosial.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi maupun mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur komunikasi dan musyawarah merupakan langkah yang paling tepat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Lahei.
Selain mengawal penyelesaian sengketa lahan, Kapolsek Lahei mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi keamanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Lahei maupun Lahei Barat dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan seluruh kegiatan HUT RI dengan menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyoroti potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun.
Menurutnya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga dunia pendidikan.
Melalui sinergi pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, perusahaan, organisasi masyarakat, dan warga, diharapkan penyelesaian sengketa lahan dapat menghasilkan solusi yang berkeadilan, tanpa mengorbankan stabilitas keamanan maupun kepentingan masyarakat luas. (*/rls/Pel-ang/red)







