PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Irigasi D.I.R. Bahatap Besar Rampung 100 Persen, Siap Hadapi Proses Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melalui keterangan yang disampaikan Bidang Sumber Daya Air (SDA) kepada media pada Senin (4/8), Dinas PUPR menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dengan progres fisik mencapai 100 persen serta telah melalui proses serah terima pekerjaan.

“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian keterangan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Wakapolda Kalteng Hadiri Pengukuhan DPD dan DPC Abpednas Se-Kalteng Masa Bakti 2025–2030

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun, sementara pengawasan pelaksanaan dilakukan oleh CV. Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Dalam penjelasannya, Dinas PUPR menyebut pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak tahap persiapan, meliputi pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, verifikasi material serta peralatan, evaluasi metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan hasil sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Stadion Sampuraga Baru untuk Porprov, Polres Kobar Siap Amankan Event

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang berencana melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Instansi tersebut juga menegaskan siap memberikan klarifikasi dan data pendukung apabila diperlukan.

“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas Bidang SDA, (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page